lagunabeachcanow.com – Polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama AP yang diduga melakukan tindakan teror dan pelecehan terhadap teman sekolahnya selama 10 tahun. AP diamankan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi Daerah Jatim (Polda Jatim).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon, membenarkan penangkapan pelaku yang diduga. Dia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihak polisi langsung melakukan penelusuran jejak digital, identifikasi, dan lokasi AP.
“Setelah menerima laporan korban, kami melakukan pemeriksaan terhadap korban dan segera mengambil keterangan dari korban,” kata Charles.
Petugas polisi langsung mendatangi rumah AP karena diduga pelaku masih tinggal di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan profiling terhadap terduga, kami melakukan penjemputan di rumahnya di Surabaya dan masih melakukan pemeriksaan terhadap AP,” tambah Charles.
Dia memastikan bahwa polisi masih mendalami kasus yang melibatkan AP dan menyatakan bahwa AP diamankan tanpa perlawanan.
Sebelumnya, korban membagikan pengalamannya dalam bentuk cuitan di platform X. Cuitan tersebut mendapatkan respons yang besar, dengan 4.4 ribu komentar, 23 ribu posting ulang, dan 81 ribu suka hingga Jumat malam.
Korban menceritakan bagaimana AP diduga membuat ratusan akun media sosial untuk mengirimkan konten yang tidak pantas dan mengolok-oloknya. Selama 10 tahun, AP diduga mengganggu hidup korban, bahkan sampai mengancam bunuh diri, namun tidak pernah melakukannya.
“Benar-benar lelah ya Allah, 10 tahun jadi obsesi AP, anak SMPN 34 Surabaya. Teman satu kelas yang mengira saya punya perasaan dengan dua, padahal saya memang ekstrovert dan peduli anak kelas, capek diganggu 10 tahun hidupku,” ungkap korban dalam cuitannya.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya adanya laporan ke polisi dalam mengatasi masalah teror dan pelecehan yang terjadi secara online maupun offline. Polisi berkomitmen untuk melakukan investigasi yang cermat dan memberikan perlindungan kepada korban.