lagunabeachcanow.com – Brigjen Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, menegaskan bahwa pembunuhan terhadap sopir angkutan umum, Rusli (40), oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Paniai, Papua Tengah, merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM). Rusli, yang berasal dari Jeneponto, Sulawesi Selatan, dipastikan bukan anggota militer.
“Perbuatan brutal terhadap warga sipil ini jelas merupakan pelanggaran serius terhadap HAM,” ucap Kristomei dalam sebuah pernyataan yang diunggah pada Instagram resmi TNI AD, yang dilihat pada Sabtu (15/6/2024).
Kristomei juga membantah klaim yang beredar bahwa Rusli, korban yang dibunuh oleh KKB, adalah prajurit TNI. Ia menekankan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Menurut informasi yang beredar, OPM melalui akun Twitter @Revolutions1977, telah mengklaim bahwa mereka telah membunuh dan membakar seorang prajurit TNI bernama Serka Rusli beserta kendaraannya di Kopo Paniai Papua pada Selasa (11/6) lalu.
“Klaim dari akun @Revolutions1977 itu tidak benar dan merupakan bentuk disinformasi kepada publik,” tegas Kristomei.
Lebih lanjut, Kristomei menjelaskan bahwa foto Serka Rusli yang dipublikasikan melalui akun @Revolutions1977 adalah foto lama saat Serka Rusli masih berpangkat Sertu. Saat ini, Serka Rusi dalam kondisi sehat dan masih aktif bertugas di Yonif 753/AVT.
“Korban sebenarnya dari kekejaman OPM adalah Daeng Rusli, warga sipil asal Makassar (Jeneponto) yang berprofesi sebagai sopir taksi,” demikian pernyataan Kristomei.
Sebelumnya, Rusli, sopir angkot asal Jeneponto, ditembak oleh KKB di Paniai. Insiden tersebut terjadi saat korban sedang mengemudi, dan mobilnya juga ikut dibakar.
Kejadian itu berlangsung di Kampung Timida, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, pada Selasa (11/6) sekitar pukul 13.30 WIT. Penembakan oleh kelompok KKB Intan Jaya di bawah pimpinan Undius Kogoya ini menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat setempat.
Korban kemudian dievakuasi ke Timika dan jenazahnya akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Jeneponto, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.